Loading...
| |

Direktur Operasi Menghadiri FGD PJPUR

Direktur Operasi Menghadiri FGD PJPUR

Sesuai Undang Undang No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan Tugas dan Kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan, dan Penarikan sampai dengan Pemusnahan. Bahwa pengelolaan Uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Pengelolaan Uang Rupiah oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat serta aman dari upaya pemalsuan.

Atas dasar tersebut, Bank Indonesia memberikan pengawasan langsung kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Sehingga kegiatan bisnis perusahaan PJPUR dipastikan berjalan sesuai standar pengelolaan uang yang telah ditetapkan Undang-Undang.

Kamis, 17 Juni 2021 bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Asosiasi Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia (APJATIN) sebagai asosiasi yang menaungi perusahaan-perusahaan PJPUR menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri seluruh anggota dan tentunya mengundang Bank Indonesia selaku regulator sebagai salah satu narasumber. FGD diselenggarakan bertujuan untuk menguatkan posisi PJPUR yang diwajibkan mematuhi peraturan perundang-undangan secara umum maupun khusus yang mengatur industri PJPUR. Sementara disisi lain, fakta yang ada adalah kemampuan dan kondisi PJPUR saat ini tidak memungkinkan untuk melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan FGD yang berlangsung sehari penuh, materi acara selain sambutan dan pengarahan dari Bank Indonesia, dilakukan diskusi intens dan sharing perihal kelembagaan, operasional dan biaya-harga jasa perusahaan PJPUR. Setiap materi diskusi dibawakan dan dipandu oleh para ahli yang telah memiliki pengalaman panjang dibidangnya.

“Acara yang sangat bermanfaat, kita bisa berdiskusi secara komprehensif mengenai isu-isu permasalahan yang dialami setiap perusahaan PJPUR. Semisal, ketatnya persaingan antar perusahaan, penyelesaian persyaratan pemenuhan permodalan dan kesetaraan antara PJPUR dengan mitra kerja. Setelah hadir dan mendengarkan langsung, semoga Bank Indonesia dapat memberikan solusi terbaik demi perbaikan bisnis PJPUR kedepan” ungkap Joko Sri Purwoko. Direktur Operasi SSI yang hadir mewakili perusahaan dalam acara tersebut.

Semoga penyelenggaraan FGD dapat memberikan wawasan baru dan solusi bagi para perusahaan PJPUR pada umumnya, dan tentunya bagi SSI pada khususnya dalam menjalankan bisnis pengelolaan Uang Rupiah yang menguntungkan dan tetap memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan oleh Undang-Undang.

Salam,
#SSIGoRebound #BringItOn #GaNyerah #AyoBerubah

0 Comments

Add Like





Kantor Pusat :
Bellagio Office Park, Unit OUG 31-32 Jl. Mega Kuningan Barat Kav E4.3 Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi-Jakarta Selatan 12950
(021) 30066109-112

Kantor Pusat Operasional :
Jl. Arteri JORR, No 70, Jati Melati-Pondok Melati, Bekasi 17446
(021) 2947 4350

PT. Swadharma Sarana Informatika

PT. Swadharma Sarana Informatika