Loading...
| |

 Stay Safe & Keep Healthy

Stay Safe & Keep Healthy

Selasa, 8 Maret 2022 Satgas Penanganan Covid-19 Nasional menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bahwa Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi booster tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test (RT) antigen atau RT-PCR.

Ramadhan 1443 Hijriah dan dilanjutkan Hari Raya Idul Fitri akan menjadi tumpahan rasa suka cita setelah dua tahun mobilitas kita dibatasi demi mencegah penyebaran virus corona.

Bagi SSI sebagai perusahaan PJ PUR harus bersiap diri melayani distribusi uang tunai memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat menyongsong hari besar keagamaan dibarengi kebijakan pelonggaran mobilitas oleh pemerintah.

Insan SSI . . . tetap jalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak & mencuci tangan dengan sabun) dalam bekerja. Semoga pandemic segera berakhir, perekonomian bangkit dan ber suka cita menyongsong hari raya.


Salam,

#SSIBangkit #GakNyerah #AyoBerubah



0 Comments

Add Like





Kantor Pusat :
Bellagio Office Park, Unit OUG 31-32 Jl. Mega Kuningan Barat Kav E4.3 Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi-Jakarta Selatan 12950
(021) 30066109-112

Kantor Pusat Operasional :
Jl. Arteri JORR, No 70, Jati Melati-Pondok Melati, Bekasi 17446
(021) 2947 4350

PT. Swadharma Sarana Informatika

PT. Swadharma Sarana Informatika